Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan salah satu jalur penerimaan Anggota POLRI, dari empat Seleksi Penerimaan Anggota POLRI, yakni SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana), AKPOL (Akademi Kepolisian), Bintara, dan Tamtama.
SIPSS ini diperuntukkan bagi peserta dengan Latar Belakang Pendidikan Lulusan Diploma-IV (D-IV), Sarjana atau Pascasarjana yang dibutuhkan dalam Profesi Kepolisian untuk kemudian dibentuk menjadi Perwira Pertama POLRI. Peserta yang lolos, nantinya akan mendapatkan atau mengikuti Pendidikan selama 6 (Enam) Bulan bertempat di AKPOL Lemdiklat POLRI Semarang, Jawa Tengah. Setelah itu, peserta akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.
Artikel kali ini akan memberikan keterangan atau informasi seputar Seleksi Penerimaan SIPSS 2024, mulai dari Persyaratan hingga Pendaftaran Online SIPSS 2024. Ayo simak informasinya berikut ini!! Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
A. Persyaratan Pendaftaran Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka peluang untuk Putra/Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia, yaitu melalui Seleksi Penerimaan SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun 2024. Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
Seleksi Penerimaa SIPSS 2024 dibuka untuk Lulusan D4, S1, Dokter Spesialis, dan ada beberapa kawasan yang membuka untuk Lulusan S2.
Calon peserta yang hendak mendaftar atau mengikuti Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 tersebut mesti menyanggupi beberapa standar atau kriteria yang sudah diputuskan atau ditetapkan oleh Panitia, baik standar umum maupun standar khusus lainnya. Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
I. Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Beriman dan Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Berumur min. 18 (Delapan Belas) Tahun;
5. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba (dengan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang);
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana dengan alasan melakukan sebuah kejahatan yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
7. Berwibawa, Jujur, Adil dan Berkelakuan Tidak Tercela;
8. Bersedia ditempatkan atau ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia diperintahkan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang aktivitas studinya.
Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
II. Persyaratan Khusus:
1. Pria dan Wanita yang belum pernah menjadi anggota POLRI.
2. Berijazah:
- Dokter Spesialis: Spesialis Mikrobiologi Klinik; Spesialis Patologi Anatomi.
- S2: S2 Psikologi (Profesi); S2 Ilmu Tafsir/Hadist.
- S-1: S1 Kedokteran Umum (Profesi); S1 Kedokteran Gigi (Profesi); S1 Farmasi (Profesi Apoteker); S1 Ilmu Gizi; S1 Biologi (Murni); S1 Teknik Informatika (Programming); S1 Teknik Informatika (Jaringan); S1 Teknik Informatika (Database); S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik); S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation); S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat; S1 Desain Komunikasi Visual; S1 Teknik Elektro Arus Lemah; S1 Teknik Metalurgi; S1 Teknik Industri (Manajemen Industri); S1 Kimia (Murni); S1 Hubungan Internasional; S1 Sastra Jepang; S1 Sastra China; S1 Pendidikan Olahraga; S1 Teknologi Pendidikan; S1 Ilmu Sejarah; S1 Ekonomi Manajemen; S1 Akuntansi; S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
- D-IV: Ahli Nautika Tk. III (wajib mempunyai Ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia); Ahli Teknika Tk. III (wajib mempunyai Ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia); Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
- Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) Definitif.
3. Bagi Lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan aktivitas Studi yang Terakreditasi A dan B serta Terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75, wajib melampirkan Tanda Lulus/Ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
4. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
5. Umur pada saat Pembukaan Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024:
- Maks. 40 (Empat Puluh) Tahun untuk Dokter Spesialis;
- Maks. 33 (Tiga Puluh Tiga) Tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot;
- Maks. 29 (Dua Puluh Sembilan) Tahun untuk S1 Profesi;
- Maksimal 26 (Dua Puluh Enam) Tahun untuk S1 dan D-IV.
6. Tinggi Badan Minimal (dengan Berat Badan sebanding menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 158 (Seratus Lima Puluh Delapan) cm;
- Wanita: 155 (Seratus Lima Puluh Lima) cm.
7. Belum Pernah Menikah secara Hukum Positif/Agama/Adat; Belum Pernah Hamil/Melahirkan; dan sanggup untuk Tidak Menikah selama Pendidikan.
8. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan Sudah Menikah, tetapi bagi Wanita sanggup untuk Tidak Mempunyai Anak/Hamil selama Pendidikan.
9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 Tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira POLRI. Soal Seleksi Penerimaan SIPSS 2023
10. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
11. Mendapat Persetujuan dari Instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan Pernyataan Berhenti dengan Hormat jika Lulus Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 dan terpillih masuk Pendidikan POLRI.
12. Mengikuti dan Lulus Investigasi serta Pengujian dengan Materi:
(a) Tingkat Panda (Panitia Daerah) dengan Metode Gugur dan/atau Metode Ranking, meliputi:
- Pemeriksaan Tata Kelola dengan Analisa Kualitatif;
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap I dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan Analisa Kuantitatif;
- Tes Psikologi (CAT) dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS) dan Kuantitatif;
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap II dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dengan Analisa Kuantitatif;
- Pemeriksaan Tata Kelola Tamat dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Sidang Kelulusan Tamat dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS). Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
(b) Tingkat Sentra dengan Metode Gugur dan/atau Metode Ranking, meliputi:
- Pemeriksaan Tata Kelola dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Pemeriksaan Kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Tes Kompetensi (Keterampilan dan Sikap sesuai Profesi/Prodi) dengan Analisa Kuantitatif;
- Tes Psikologi/Wawancara dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan Analisa Kualitatif (MS/TMS);
- Sidang Kelulusan Tamat dengan Metode Perankingan (MS/TMS).
Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
B. Pendaftaran Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
Berikut ini cara mendaftar SIPSS 2024:
1. Masuk ke Laman Penerimaan SIPSS 2024 di polri.go.id.
2. Memilih Jenis Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 pada Halaman Utama dan klik “Daftar”.
3. Mengisi Form Registrasi yang berisi Identitas Pendaftar, NIK yang terdaftar di Dukcapil, Identitas Orang tua, dan keterangan lain.
4. Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada Form Registrasi Online.
5. Setelah berhasil Registrasi, pendaftar akan mendapat Nomor Registrasi Online berserta Username dan Password untuk melakukan Login di Halaman Utama.
6. Pendaftar akan mendapat Hasil Cetak Form Registrasi Online yang digunakan untuk Verifikasi di Polda setempat. Untuk proses Verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan Hasil Cetak Form Registrasi Online serta Berkas Administrasi lainnya. Semua Berkas Administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua.
Berikut rincian Berkas Administrasi yang perlu dibawa dan diserahkan saat Verifikasi:
- KTP Asli dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat.
- KK Asli dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat.
- Akta Kelahiran Asli dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat.
- Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/Sederajat, D-IV/S1/S2 dan Transkrip Nilai Asli serta Fotokopi yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Fotokopi Sertifikat Akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
- Pas Foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
- Surat Persetujuan Orang tua/Wali dan difotokopi.
- Surat Permohonan Menjadi Anggota POLRI yang ditulis tangan dan difotokopi.
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah secara Hukum Positif/Agama/Adat dan difotokopi.
- Daftar Riwayat Hidup dan difotokopi.
- Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota POLRI dan difotokopi.
- Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian dengan Instansi Lain dan difotokopi.
- Surat Pernyataan Orang tua/Wali untuk memberikan Keterangan atas Dokumen yang sebenarnya.
- Surat Pernyataan Peserta dan Orang tua/Wali untuk tidak melakukan KKN atau menggunakan Sponsorship atau Katebelece.
7. Peserta yang dinyatakan telah lengkap menyerahkan Berkas-berkas Administrasi dan melakukan pengukuran Tinggi Badan akan diberikan Nomor Ujian untuk mengikuti seluruh Tahapan Seleksi Penerimaan SIPSS 2024.
8. Batas waktu Verifikasi di Polda setempat paling lambat 4 (Empat) Hari, terhitung sejak Pendaftaran Online.
9. Apabila melebihi dari 4 (Empat) Hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi Pendaftaran Online.
Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
C. Tahapan Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai Panitia Daerah (Panda) dan Seleksi Tingkat Sentra oleh Mabes POLRI sebagai Panitia Pusat.
Terdapat beberapa Ketentuan Seleksi Penerimaan SIPSS 2024, sebagai berikut:
- Para calon peserta harus memberikan Keterangan yang Sebenarnya (bukan Keterangan Palsu dan/atau Tidak Benar).
- Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Penerimaan SIPSS 2024, tidak dipungut biaya.
- Sebelum diangkat sebagai Anggota POLRI, peserta SIPSS 2024 yang dinyatakan Lulus Pendidikan wajib mengucapkan Sumpah atau Janji menurut Agama dan Kepercayaannya.
I. Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 Tingkat Daerah
- Pemeriksaan Administrasi, dengan Penilaian Kualitatif.
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, dengan Penilaian Kualitatif.
- Tes Kompetensi (Pengetahuan), dengan Penilaian Kuantitatif.
- Tes Psikologi (CAT), dengan Penilaian Kualitatif dan Kuantitatif.
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap II, dengan Penilaian Kualitatif.
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), dengan Penilaian Kualitatif.
- Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ), dengan Penilaian Kuantitatif.
- Pemeriksaan Administrasi Akhir, dengan Penilaian Kualitatif.
- Sidang Kelulusan Akhir, dengan Penilaian Kualitatif.
Seleksi Penerimaan SIPSS 2024
II. Seleksi Penerimaan SIPSS 2024 Tingkat Pusat
- Pemeriksaan Administrasi, dengan Penilaian Kualitatif. Soal Seleksi Penerimaan SIPSS 2023
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap I dan II (termasuk Keswa), dengan Penilaian Kualitatif.
- Tes Kompetensi (Keterampilan dan Perilaku sesuai Profesi/ Prodi), dengan Penilaian Kuantitatif.
- Tes Psikologi/Wawancara, dengan Penilaian Kualitatif.
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), dengan Penilaian Kualitatif.
- Sidang Kelulusan Akhir, dengan Sistem Perankingan.
Seleksi Penerimaan SIPSS 202
Demikian informasi seputar Seleksi Penerimaan SIPSS 2024, sebagai panduan praktis untuk Kamu dalam mempersiapkan dan mengikuti Seleksi Penerimaan SIPSS 2024.
Semoga Berhasil!!