Uncategorized

AKPOL 2023 Terupdate

By May 5, 2023 No Comments

AKPOL 2023 Terupdate

AKPOL 2023 –  atau biasa disebut AKPOL merupakan lembaga pendidikan untuk mencetak generasi polisi di Indonesia. Dimana AKPOL sendiri bertujuan untuk membentuk Perwira Polri di bawah naungan Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat Polri).
Peserta didik yang nantinya akan menempuh jenjang pendidikan di AKPOL disebut dengan taruna atau taruni. Mereka kan menjalani masa pendidikan selama kurang lebih sekitar 4 sampai 8 semester dan nantinya lulus dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Akan tetapi, agar bisa mendapatkan pendidikan di lembaga tersebut, tentunya seseorang diwajibkan untuk memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya. Adapun bentuk syarat beserta ketentuan tersebut tidak hanya dalam bentuk berkas saja, namun juga dari segi fisik, administrasi dan lain sebagainya.
Maka dari itu, apabila diantara kalian berencana untuk mendaftarkan diri menjadi AKPOL, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu besaran biayanya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan mengenai biaya masuk AKPOL 2023 dilengkapi dengan syarat beserta ketentuan pendaftarannya.

Sebelum kita ke persyaratan dan rangkaian tesnya, simak dulu informasi umum seputar penerimaan AKPOL 2023 seperti jumlah peserta yang diterima, lama pendidikan dan sebagainya.
• Jumlah peserta didik: 175 orang (150 pria dan 25 wanita)
• Buka pendidikan: 2 Agustus 2023
• Lama pendidikan: 4 (empat) tahun
• Tempat pendidikan: Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah

AKPOL 2023 Terupdate

Syarat Masuk AKPOL 2023

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, calon taruna maupun taruni ketika ingin mendaftarkan diri menjadi AKPOL harus memenuhi sejumlah persyaratan umum maupun khusus yang sudah ditentukan sebelumnya. Dimana persyaratan umum sendiri nantinya akan berkaitan dengan usia, ideologi serta latar belakang calon AKPOL.
Sedangkan persyaratan khusus akan melibatkan beberapa hal seperti syarat fisik, nilai sekolah atau prestasi, kemampuan bahasa Inggris serta bersedia tidaknya calon taruna atau taruni dalam mematuhi aturan di AKPOL. Maka dari itu, sebelum membahas biaya masuk AKPOL 2023 lebih lanjut, berikut kami jelaskan beberapa persyaratan pendaftarannya.

Syarat Umum

• Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
• Beriman & bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia terhadap NKRI berdasarkan Pancasila & UUD Republik Indonesia 1945.
• Sehat jasmani & rohani dibuktikan dengan menyerahkan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
• Berusia minimal 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri secara resmi.
• Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu tindak kejahatan, dibuktikan dengan menyerahkan SKCK.
• Berwibawa, adil, jujur serta berkelakuan tidak tercela.
• Sudah lulus pendidikan & pelatihan pembentukan anggota polisi.

Syarat Khusus

• Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI & PNS ataupun pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
• Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B ataupun C).
• Nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80.00 atau nilai rapor rata-rata minimal A. Khusus Papua & Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 7.00 atau nilai rapor rata-rata minimal B.
• Berumur minimal 16 tahun & maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria & 163 cm untuk wanita.
• Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon taruna & belum pernah memiliki anak kandung/biologis bagi peserta calon taruna serta sanggup tidak menikah selama masa pendidikan pembentukan.
• Tidak bertato/memiliki bekas tato & ditindik/memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
• Bagi peserta calon taruna atau taruni yang telah gagal karena pidana/asusila atau pernah diberhentikan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
• Mantan siswa atau siswi diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan dibiayai oleh anggaran negara tidak bisa mendaftar.
• Dinyatakan bebas narkoba dengan menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
• Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau faham bertentangan dengan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.
• Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agam, norma kesusilaan, norma hukum serta norma sosial.
• Membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
• Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan serta menjamin bisa membantu dalam meluluskan proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta &diketahui oleh orang tua/wali.
• Bagi mereka yang mendapatkan ijazah dari negara lain, harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
• Berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP, KK & surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku.
• Bagi calon taruna tau taruni berasal dari SMA Taruna Nusantara & SMA Krida Nusantara masih kelas III bisa mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau bisa mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng & DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda asal sesuai domisili.
• Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
• Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
• Tidak terikat perjanjian ikatan dinas bersama instansi lain.
• Bagi calon taruna atau taruni dinyatakan lulus terpilih, melampirkan Kartu BPJS Kesehatan.
• Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai wajib mendapat surat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status karyawan/pegawai apabila diterima & mengikuti pendidikan pembentukan taruna AKPOL.
• Mengikuti serta lulus pemeriksaan/pengujian sesuai ketentuan.

Ketentuan Domisili

Ketentuan tentang domisili yaitu:

• Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk.
• Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
A. berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk
B. orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2021 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan tentang jabatan orang tua peserta
• Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
• Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda sesuai persyaratan domisili.

Tes Akpol 2023

Tes Akpol 2023 terdiri dari tes tingkat daerah dan tingkat pusat. Simak detailnya berikut ini.

Tes Tingkat Daerah

• Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
• Tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
• Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian)
• Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan)
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah

Tes Tingkat Pusat

• Pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif
• Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
• Pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif
• Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat

Biaya Masuk AKPOL 2023

Setelah memahami beberapa persyaratan umum hingga persyaratan khusus masuk AKPOL 2023, maka tahap selanjutnya kalian tinggal mencari tahu berapa besar biaya administrasinya. Seperti halnya biaya masuk Polwan, saat ini untuk mendaftar di AKPOL 2023 calon siswa tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam banyak kesempatan pun sudah seringkali mengatakan bahwa mereka tidak memungut biaya masuk AKPOL 2023 bagi mereka yang ingin menjadi anggota baru Polri. Perlu diketahui, penerimaan anggota Polri sendiri meliputi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri serta Tamtama Polri.
Karena biaya masuk AKPOL 2023 gratis, maka calon pendaftar diimbau untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan iming-iming calo atau pihak lain yang mengaku dapat meluluskan mereka menjadi anggota Polri. Dimana iming-iming tersebut bisanya diikuti oleh permintaan untuk membayarkan sejumlah uang dengan nominal cukup besar.
Hal semacam ini pastinya bisa dianggap sebagai penipuan karena mendaftar di AKPOL 2023 tidak akan dikenai biaya sepeser pun. Selain itu, untuk saat ini sebenarnya penerimaan anggota Polri diusahakan transparan dan gratis demi menciptakan kompetensi yang sehat sekaligus mencetak anggota Polri terbaik.

Tata cara pendaftaran sekolah Akpol

Lalu, kalau sudah memenuhi syarat dan mempersiapkan biaya sekolah AKPOL 2023, saatnya kamu untuk mengetahui cara mendaftarkan diri. Berikut prosedur dan cara pendaftaran AKPOL 2023:
• Buka situs resmi penerimaan anggota Polri pada penerimaan.polri.go.id
• Pilih jenis seleksi AKPOL pada laman utama yang muncul
• Isi formulir registrasi secara lengkap, mulai dari identitas diri, identitas orang tua, dan data lain yang diperlukan pada laman tersebut
• Pastikan setiap data benar dan sudah sesuai dengan berkas identitas yang Anda miliki. Periksa kembali sebelum memasukkan data pada sistem
• Jika berhasil, maka Anda akan mendapatkan Nomor Registrasi Online, lengkap dengan username dan password yang akan digunakan untuk masuk ke laman dashboard dari sistem pendaftaran
• Kamu akan mendapatkan hasil cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk melakukan verifikasi di Polda setempat
• Verifikasi harus dilakukan selambat-lambatnya 4 hari setelah pendaftaran online dilakukan

Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat

• Verifikasi dilaksanakan secara offline
• Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB
• Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
• Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres
• Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
A. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
B. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
C. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
D. asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
E. asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
F. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
G. surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
H. surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
I. surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
J. daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
K. surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
L. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
M. surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
N. surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
O. surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
P. surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
• Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera
• Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi

Masa pendidikan sekolah Akpol

Masa pendidikan sekolah Akpol Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol bertujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun atau 8 semester. Terdapat beberapa tingkatan untuk taruna dan taruni yang menempuh pendidikan di Akpol, yaitu:
• Calon Bhayangkara Taruna (Cabhatar), umumnya tingkat ini ditempuh saat taruna/i berada di awal semester 1 selama 4 bulan
• Bhayangkara Dua Taruna (Bharadatar) merupakan tingkatan yang ditempuh pada akhir semester 1 selama 4 bulan dan terdiri dari 22 SKS.
• Bhayangkara Satu Taruna (Bharatutar), ditempuh pada semester 2 selama 6 bulan dengan total 21 SKS
• Brigadir Dua Taruna (Brigdatar), pangkat ini ditempuh selama 2 semester / 1 tahun. Pada semester III sebanyak 20 SKS dan pada semester 4 sebanyak 22 SKS
• Brigadir Satu Taruna (Brigtutar) merupakan tingkat yang ditempuh selama 1 tahun dengan total 21 SKS di semester V dan 22 SKS di semester 6
• Brigadir Taruna (Brigtar) atau disebut juga Cadet Brigadier yaitu pangkat yang ditempuh selama 2 semester. Semester 7 terdiri dari 21 SKS dan tambahan 4 SKS di semester 8

Jenjang karier lulusan sekolah Akpol

Setelah wisuda, para taruna/taruni akpol akan langsung mendapatkan penempatan dinas sesuai bakat dan kemampuan masing-masing, sehingga tidak perlu melamar kerja lagi. Artinya, setelah wisuda, lulusan Akpol 2023 akan langsung dilantik menjadi anggota polri aktif berpangkat Inspektur Dua Polisi, yang ditempatkan atau ditugaskan di bidang operasional maupun administrasi.
Di mana pun lulusan AKPOL 2023 akan ditugaskan nantinya, mereka bekerja sambil belajar untuk meniti karir sekaligus mengabdi di bidang kepolisian. Berapa tahun sekali akan ada kenaikan pangkat atau perpindahan wilayah kerja, semua itu tergantung kinerja dan prestasi.
Bagaimana, masih tertarik untuk melanjutkan pendidikan di Akpol? Jika bergabung dengan institusi kepolisian memanglah cita-citamu sejak kecil, maka kamu harus segera mendaftar sebelum gelombang pendaftaran Akpol tahun ini ditutup.

Leave a Reply

× Coba GRATIS Simulasi Ujian CAT