POLRI

Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru

By June 19, 2023 No Comments

Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru

 

Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru – Penerimaan menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan impian bagi banyak individu yang berkeinginan berkarier dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Salah satu jalur untuk bergabung dengan Polri adalah melalui Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru. Tes seleksi Bintara Polri 2023 Terbaru adalah proses yang komprehensif untuk mengidentifikasi calon-calon terbaik yang memiliki potensi dan kualifikasi untuk menjadi bintara Polri. Artikel ini akan membahas tahapan terbaru dalam tes seleksi Bintara Polri 2023.

Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru

Persyaratan Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru

Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda dengan memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran, baik persyaratan umum, persyaratan khusus, maupun persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan panitia. Berikut persyaratan Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru selengkapnya.

Persyaratan Umum Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru:

  • warga negara Indonesia
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • pendidikan paling rendah SMU / sederajat
  • berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • sehat jasmani dan rohani
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  • berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru:

  • pria / wanita
  • bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI
  • lulusan SMA/sederajat

A. bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)

B. bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet

C. bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

D. tahun 2022 akan ditentukan kemudian.

  • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditas
  • bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapo rsemester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2
  • bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI
  • ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:

A. bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan

B. calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022

  • usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:

A. lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan

B. lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan

C. lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan

  • belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut.
  • tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat
  • dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda
  • tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  • membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11
  • berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  • bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:

A. mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

B. bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

  • pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

Tahapan Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru

Dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan, akan melakukan serangkaian Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru sebelum dinyatakan lulus menjadi Bintara Polri. Dilansir dari Pengumuman Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, Berikut Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru yang wajib diketahui.

  • Pemeriksaan administrasi awal
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I
  • Tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT
  • Tes akademik menggunakan sistem CAT meliputi materi sebagai berikut:

A. Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian

B. Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, dan Kewarganegaraan

C. Matematika

D. Bahasa Inggris.

  • Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa)
  • Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) serta antropometri
  • Tes psikologi tahap II (wawancara)
  • Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih)

Jadwal Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru

Adapun jadwal Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru adalah sebagai berikut:

Pendaftaran online

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi pendaftaran POLRI di https://penerimaan.polri.go.id/ dan melakukan verifikasi di POLRES setempat. Tanggal 4 – 17 April 2023

Pakta integritas

Pakta integritas dilakukan secara serentak yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah KKN. Tanggal 18 April 2023

Rikmin awal

Pemeriksaan berkas administrasi calon peserta serta pengukuran tinggi dan berat badan.

AKPOL : 26 – 27 April 2023

BINTARA : 28 April – 3 Mei 2023

TAMTAMA : 4 – 6 Mei 2023

Rikkes tahap 1

Serangkaian pemeriksaan medis yang diikuti oleh peserta yang meliputi kesehatan luar.

AKPOL : 1 – 3 Mei 2023

BINTARA : 4 – 13 Mei 2023

TAMTAMA : 14 – 16 Mei 2023

CAT Psikologi 1

Peserta mengikuti tes psikologi 1 dengan sistem CAT.

AKPOL : 1 – 3 Mei 2023

BINTARA : 4 – 13 Mei 2023

TAMTAMA : 14 – 16 Mei 2023

CAT Akademik dan TKK

Peserta AKPOL, BINTARA, dan TAMTAMA mengikuti ujian CAT akademik serta untuk BAKOMSUS mengikuti TKK.

AKPOL : 25 – 26 Mei 2023

BINTARA : 29 Mei – 4 Juni 2023

TAMTAMA : 6 – 7 Juni 2023

Rikkes tahap 2

Serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang diikuti oleh peserta yang meliputi kesehatan dalam dan laboratorium.

AKPOL : 10 – 11 Juni 2023

BINTARA :12 – 15 Juni 2023

TAMTAMA : 16 – 17 Juni 2023

Uji jasmani

Uji jasmani meliputi kesamaptaan A, B, C, dan D (Antropometri)

AKPOL : 12 – 14 Juni 2023

BINTARA : 16 – 19 Juni 2023

TAMTAMA : 21 – 22 Juni 2023

PMK dan PSI 2

Pemeriksaan Mental dan Kepribadian serta Psikologi tahap 2 dengan mekanisme wawancara terhadap peserta.

AKPOL : 16 – 18 Juni 2023

BINTARA : 20 – 23 Juni 2023

TAMTAMA : 24 – 25 Juni 2023

Sidang akhir PANDA

Pengumuman penetapan kelulusan untuk mengikuti pendidikan untuk BINTARA dan TAMTAMA serta pengumuman bagi Catar AKPOL untuk mengikuti seleksi tingkat pusat.

 

Demikian informasi Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru, bagi anda yang sedang mempersiapkan diri dalam Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru semoga sukses selalu. Semoga artikel ini memberikan gambaran tentang persiapan dan Tes Seleksi Bintara POLRI 2023 Terbaru.

Leave a Reply

× Coba GRATIS Simulasi Ujian CAT