8 Kriteria Calon Taruna Akpol yang Wajib Dipenuhi

8 Kriteria Calon Taruna Akpol yang Wajib Dipenuhi
Masuk Akademi Kepolisian (Akpol) adalah impian banyak pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi perwira Polri. Namun, proses seleksi taruna Akpol sangat ketat dan kompetitif. Salah satu langkah awal untuk mempersiapkan diri adalah memahami kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah delapan kriteria utama yang wajib diketahui dan dipenuhi oleh setiap calon taruna Akpol:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Menjadi Warga Negara Indonesia adalah syarat utama bagi setiap calon taruna Akpol. Hal ini menunjukkan bahwa hanya putra-putri bangsa yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengabdi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Baik laki-laki maupun perempuan berkesempatan yang sama untuk mendaftar, selama memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah.
Syarat ini bersifat mutlak karena tugas dan tanggung jawab seorang anggota Polri erat kaitannya dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di dalam negeri. Oleh karena itu, hanya WNI yang dianggap memiliki ikatan hukum, moral, dan nasionalisme yang kuat terhadap negara, sehingga layak untuk mengemban amanah tersebut.
2. Usia Maksimal 21 Tahun
Usia merupakan salah satu faktor krusial dalam proses seleksi taruna Akpol. Pada umumnya, batas usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun saat pembukaan pendaftaran. Batasan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa calon taruna masih berada dalam usia produktif dan memiliki kemampuan fisik serta mental yang optimal untuk menjalani pendidikan dan pelatihan yang intensif.
3. Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat
Calon taruna harus sudah lulus SMA/sederajat. Nilai akademik juga biasanya diperhatikan. Beberapa tahun terakhir, Polri juga menerapkan syarat nilai rata-rata rapor atau ijazah minimal, misalnya rata-rata 70 (dalam skala 100), terutama untuk mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
4. Tinggi Badan Minimal
Tinggi badan adalah salah satu syarat fisik yang sangat penting dan tidak dapat ditawar dalam seleksi calon taruna Akpol. Standar tinggi badan minimal yang biasanya ditetapkan adalah 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Kriteria ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan bahwa calon taruna memiliki postur tubuh yang ideal dan proporsional sesuai dengan tuntutan tugas kepolisian di lapangan. Postur yang baik akan memudahkan dalam menjalankan berbagai aktivitas fisik, seperti patroli, pengendalian massa, hingga operasi taktis. Selain itu, tinggi badan yang memadai juga mencerminkan kondisi kesehatan dan kebugaran calon taruna secara keseluruhan.
5. Sehat Jasmani dan Rohani

Sehat Jasmani dan Rohani
Kesehatan fisik dan mental menjadi kriteria mutlak yang harus dimiliki oleh setiap calon taruna Akpol. Proses seleksi kesehatan dilakukan secara ketat oleh tim medis Polri untuk memastikan bahwa peserta benar-benar dalam kondisi prima.
Calon yang mengalami gangguan kesehatan serius seperti buta warna total, penyakit jantung, gangguan pernapasan, maupun masalah kesehatan mental tertentu, berisiko tidak lolos seleksi. Hal ini karena tugas seorang anggota Polri menuntut kesiapan fisik dan mental yang optimal untuk menghadapi berbagai situasi yang menantang di lapangan. Kesehatan yang baik menjamin taruna mampu mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan maksimal serta melaksanakan tugas dengan profesional.
6. Tidak Pernah Terlibat Tindak Pidana
Calon taruna Akpol wajib memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari catatan kriminal. Untuk membuktikan hal ini, setiap pendaftar diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang resmi dari kepolisian setempat.
Integritas dan moralitas yang tinggi sangat ditekankan dalam seleksi ini karena taruna Akpol bukan hanya calon anggota Polri biasa, melainkan calon pemimpin yang akan memegang tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan keadilan di masyarakat. Memiliki catatan kriminal dapat menggugurkan kelayakan seseorang, karena hal tersebut mencerminkan perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai kepolisian.
7. Belum Pernah Menikah
Peserta seleksi harus berstatus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Akpol. Hal ini bertujuan agar calon taruna bisa fokus sepenuhnya pada proses pendidikan dan pelatihan yang sangat padat.
8. Lulus Seleksi Tahapan

Lulus Seleksi Tahapan
Selain memenuhi persyaratan administratif dan fisik, calon taruna Akpol harus melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan komprehensif. Tahapan ini dirancang untuk menguji berbagai aspek kemampuan dan kesiapan calon, antara lain:
- Seleksi administrasi
- Tes kesehatan tahap I & II
- Tes psikologi
- Tes akademik
- Tes kesamaptaan jasmani
- Tes wawancara, mental ideologi, dan pantukhir
Semua tahapan ini sangat kompetitif, dengan peserta dari berbagai daerah yang berjuang untuk lolos. Hanya calon terbaik yang berhasil melewati seluruh proses seleksi dan berhak melanjutkan ke jenjang pendidikan di Akpol.
Baca juga: 5 Tantangan Terbesar Selama Pendidikan di Akpol
Memenuhi semua kriteria calon taruna Akpol merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan impian menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia. Setiap kriteria yang telah ditetapkan tidak hanya sebagai persyaratan administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas fisik, mental, dan moral yang harus dimiliki oleh seorang calon taruna.
Dengan memahami dan mempersiapkan diri sesuai dengan kriteria tersebut, peluang untuk lolos seleksi akan semakin besar. Oleh karena itu, calon taruna disarankan untuk serius memperhatikan setiap kriteria agar dapat melewati proses seleksi dengan sukses dan menjadi bagian dari generasi penerus Polri yang profesional dan berdedikasi tinggi.